Ini Imbauan Pakar Agar Whatsapp Tak Diretas

Ini Imbauan Pakar Agar Whatsapp Tak Diretas - GenPI.co
Peretasan aplikasi whatsapp bisa disegah dengan sering mengupdate aplikasi tersbut. (Foto: liveatpc.com)

GenPI.co - Beberapa hari lalu pengguna aplikasi Whatsapp dikejutkan dengan informasi penyadapan. Malware Pegasus buatan perusahaan israel NSO Group dituding mengumpulkan informasi secara tak sah melalui penyusupan itu. 

Spyware ini menyusup masuk ke Whatsapp melalui fitur panggilan dalam aplikasi tersebut.

Whatsapp memang mengklaim kasus ini hanya terjadi pada segelintir pengguna yang telah ditargetkan. Namun insiden peretasan keamanan pada aplikasi perpesanan paling populer  ini terus menjadi perhatian banyak pihak. Sebab Whatsapp telah menjamin kerahasiaan pesan dan telepon dengan enkripsi yang menjadi standar komunikasi aman di berbagai negara, bahkan juga di Indonesia.

Baca juga: Seram, Perusahaan ini Punya Aplikasi Penyadap Whatsapp 

Terkait hal itu, GenPI.co menghubungi pakar keamanan siber Vaksincom Alfons Tanujaya. Ia berpandangan, mengupdate ke Whatsapp versi terbaru akan secara otomatis menutup celah keamanan eksploitasi Whatsapp call dan menjamin Whatsapp tidak akan bisa diretas.

“Tapi ada catatan penting, pembaruan tersebut hanya menutupi 1 celah keamanan saja. Jika di kemudian hari ditemukan lagi celah keamanan lain yah harus diupdate lagi. Jadi proses ini bukan selalu update lalu Whatsapp dijamin tidak diretas lagi.” jelas Alfons dalam pesan Whatsapp. 

Untuk menghindari peretasan aplikasi,  Alfons mengimbau agar pengguna selalu melakukan update aplikasi. :Sebaiknya set automatic update via wifi saja, jadi tidak perlu pusing update manual takut lupa kan,” ujarnya.

Terkait kasus Whatsapp ini, Amnesti Internasional bergerak cepat dengan rencana membawa  masalah ini ke pengadilan. Kementerian Pertahanan Israel yang akan ditarget sebagai pihak tergugat. Amnesti Internasional melihat tindakan pemerintah Israel membiarkan NSO Group menjual dan menyebarkan software berbahaya ini sebagai tindakan melawan hak asasi manusia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya