4 Alasan Honorer K2 Pengin Afirmasi Kompetensi Teknis 100 Persen

4 Alasan Honorer K2 Pengin Afirmasi Kompetensi Teknis 100 Persen - GenPI.co
Ilustrasi, seleksi ASN (foto: Antara)

Sementara itu, lulusan PPG malah mendapatkan afirmasi 100 persen.

"Kami mengusulkan agar guru honorer K2 yang ada dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) diberikan nilai tambah yang sama dengan peserta seleksi yang baru lulus PPG," tegas Didi.

Dia menyebutkan, ada empat alasan utama honorer K2 layak mendapatkan tambahan nilai kompetensi teknis 100 persen, yaitu:

BACA JUGA:  Tjahjo Kumolo Umumkan Ketentuan Baru Buat PNS, Simak Baik-baik

1. Guru honorer berpengalaman dalam mendidik. Sedangkan peserta yang baru lulus PPG baru menguasai teori dan belum berpengalaman.

2. Telah memiliki pengalaman kerja sebagai pendidik minimal 17 tahun, sehingga perlu diberikan poin setara dengan guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik.

BACA JUGA:  Guru Honorer Jadi ASN, Mantan Ketua PGRI: Cukup Tes Wawancara

Hal ini sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdiannya dalam mengisi pembangunan di bidang pendidikan, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai cita-cita dan tujuan nasional.

3. Tidak semua guru yang mempunyai sertifikat pendidik pernah memiliki pengalaman mendidik. Sedangkan tenaga honorer K2 sudah dipastikan mempunyai pengalaman mendidik.

BACA JUGA:  Terharu, Nunik Menahan Tangis Ungkap Nasib Honorer di DPR

4. Hasil keputusan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Menpan RB, BKN, dan KASN pada selasa, 15 September 2015 untuk memberikan prioritas honorer K2 diangkat menjadi PNS setelah melalui verifikasi terhadap 439.956 orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya