Diberi Waktu 20 Menit Makan di Warteg, Ini Bahaya Makan Cepat

Diberi Waktu 20 Menit Makan di Warteg, Ini Bahaya Makan Cepat - GenPI.co
Ilustrasi, makan di tempat (foto: Annissa Nur Jannah/GenPI.co)

GenPI.co - Pemerintah menerapkan aturan baru di masa PPKM Level 4 Jawa-Bali.

Salah satu peraturan yang paling disorot adalah mengizinkan masyarakat makan di tempat atau dine in dengan durasi 20 menit saja, termasuk di warteg.

Sayangnya, waktu makan 20 menit itu justru menuai perdebatan di media sosial. Banyak yang beranggapan kalau waktu tersebut terlalu singkat untuk makan.

BACA JUGA:  Direktur CYPR Bongkar Keadaan PPKM Diperpanjang, Ada Risiko...

Dilansir dari laman Hellosehat, Untuk menghabiskan satu porsi makanan berat, misalnya makan siang atau makan malam, kamu membutuhkan waktu kira-kira 20 menit.

Namun, banyak yang menyebutkan waktu tersebut kurang panjang karena terpotong durasi membuka untuk masker dan mencuci tangan. Akibatnya makan menjadi terburu-buru.

BACA JUGA:  Pelonggaran PPKM, Gibran Minta Warganya Tak Lengah

Makan terlalu cepat juga berisiko mengalami beberapa gangguan, baik pencernaan atau metabolisme. Berikut ini penjabarannya.

1. Tersedak

BACA JUGA:  PPKM Diperpanjang, Pelatih Persib Bandung Pilih di Rumah Saja

Makan cepat-cepat berisiko tersedak karena makanan belum dikunyah secara sempurna.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya