GenPI.co - Insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 di salah satu rumah sakit Kota Serang, Banten diduga dilakukan pemotongan atau penyelewengan.
Koorinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin Saiman mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan aduan dugaan pemotongan intensif nakes itu.
“Minggu kemarin saya dapat aduan,” katanya di Serang, Jumat (30/7).
BACA JUGA: Insentif Nakes Telah Cair, Pemprov Bali Bantah Teguran Mendagri
Bonyamin mengatakan aduan tersebut mengenai sistem pemberian honorarium nakes itu dimasukkan ke rekening masing-masing nakes.
Ia menyebut para nakes awalnya disuruh membuat rekening atas nama masing-masing. Namun buku tabungan dan ATM-nya tidak dikasihkan ke para nakes.
BACA JUGA: Dicurhati Insentif Nakes, Menkes Budi Gunadi Bilang Begini
Belakangan diketahui, pada Juli ini buku tabungan dan ATM diberikan, sehingga setelah di cek di rekening masing-masing diketahui uang yang masuk dan keluar.
Honorarium nakes yang masuk diperkirakan untuk waktu enam bulan lalu, sekitar Desember 2020 sampai Mei 2021 atau antara Januari 2021 sampai Juni 2021.
BACA JUGA: DPR Amuk Sri Mulayani, Kok Tega Menkeu Pangkas Insentif Nakes
Sedangkan rata-rata uang yang masuk sekitar antara Rp20 juta sampai 50 juta, tergantung posisi dan jabatan masing-masing nakes.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News