
Untuk diketahui, pemerintah sebelumnya telah memberlakukan PPKM Darurat pada 3-20 Juli di Pulau Jawa dan Bali.
Pemerintah melanjutkan kebijakan tersebut dengan nama PPKM level 4 pada 21 Juli sampai 2 Agustus.
Pemerintah kembali memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus.
BACA JUGA: Jokowi dan Prabowo Gas Pol Pembangunan Ibu Kota di Kalimantan
Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 4 dari tanggal 10 sampai 16 Agustus.
Namun, pemerintah resmi memperpanjang PPKM level 4 hingga 23 Agustus 2021.
BACA JUGA: Arahan Jokowi Kuat Banget, Menkes Langsung Patuh
Terbaru, pemerintah resmi memperpanjang PPKM level di Jawa dan Bali hingga 30 Agustus 2021. (*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News