Sebut PPKM Tak Efektif, Pakar Beri Masukan Penting

Sebut PPKM Tak Efektif, Pakar Beri Masukan Penting - GenPI.co
Ilustrasi penerapan PPKM Level 4. Foto: Antara

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level di Pulau Jawa dan Bali hingga 30 Agustus 2021.

"Pemerintah memutuskan mulai 24 hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari 4 ke 3," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Senin (23/8).

Keputusan tersebut mendapat respons dari banyak pihak, salah satunya Dewan Pakar Asosiasi Pembicara Profesional Indonesia Emrus Sihombing. 

BACA JUGA:  PPKM Diperpanjang, Pedagang: Jokowi Dengarlah Suara Hati Rakyat

"Memperpanjang PPKM bukan solusi mendasar menangani covid-19 di tanah air," kata Emrus kepada GenPI.co, Selasa (24/8). 

Emrus kemudian menjelaskan bahwa solusi mendasar menangani covid-19 di tanah air ialah dengan manajemen komunikasi yang baik. 

BACA JUGA:  Input Data Keliru, Cianjur Kembali ke PPKM Level 4

"Mampu menumbuhkan kesadaran, membentuk sikap, dan mengubah perilaku kolektif masyarakat menghadapi covid-19," kata Emrus. 

Untuk diketahui, pemerintah sebelumnya telah memberlakukan PPKM Darurat pada 3-20 Juli di Pulau Jawa dan Bali.

Pemerintah melanjutkan kebijakan tersebut dengan nama PPKM level 4 pada 21 Juli sampai 2 Agustus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya