"Aturannya masih sama, berlaku pukul 06.00-20.00 WIB," ucapnya.
Namun, ganjil genap ini dikecualikan untuk sepeda motor, kendaraan dinas pemerintah, dan TNI-Polri. (*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News