4. Veteran Anumerta Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia
Di Pasal 1 ayat 5 UU Veteran disebutkan Veteran Anumerta Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia adalah warga negara Indonesia yang gugur dalam masa revolusi fisik antara tanggal 17 Agustus 1945 sampai dengan tanggal 27 Desember 1949. Kivlan pun tidak masuk dalam kategori ini.
Simak juga video ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News