
GenPI.co - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Mataram, Nusa Tenggara Barat, menggagalkan aksi penyelundupan sabu dalam bakso melalui barang titipan milik narapidana.
"Barang ini diantarkan tukang ojek yang ditujukan kepada narapidana berinisial HR," kata Kepala LP Mataram, Ketut Akbar Herry Achjar, di Mataram, Kamis, 2 September 2021.
Ia mengatakan, modus penyelundupan ini berhasil terungkap berkat kejelian petugas pengaman pintu utama dalam pemeriksaan barang titipan milik warga binaan.
BACA JUGA: BNPB: Bencana Kekeringan Melanda NTT, NTB, Bali, dan Jatim
"Dari pemeriksaan, berhasil ditemukan tiga klip sabu dengan berat kotor tiga gram," ujarnya.
Pengantar barang titipan untuk narapidana yang mengaku sebagai tukang ojek tersebut berinisial MA.
BACA JUGA: Sengketa KEK Mandalika NTB, Aset Negara Rp 3,7 T Nyaris Lenyap
Dia datang membawa sebungkus bakso ke Lapas Mataram yang berada di wilayah Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.
Meskipun berdalih sebagai tukang ojek, MA tetap diminta klrafikasi oleh petugas.
BACA JUGA: Aspal Sirkuit Mandalika Istimewa, Lebih Bagus Dibanding Sepang
Dari pengakuannya, MA diminta oleh seseorang yang tidak diketahui identitasnya mengantarkan bungkusan berisi bakso tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News