
GenPI.co - Sidang lanjutan sengketa hasil pemilihan presiden 2019 di Gedung MK, berlangsung pada hari Selasa (18/6). Agenda sidang adalah mendengarkan jawaban dari pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin.
Sidang lanjutan yang dimulai pukul 09.00 WIB diawali dengan pembacaan jawaban atas gugatan pemohon oleh Ketua Tim Kuasa Hukum KPU, Ali Nurdin. Kemudian dilanjutkan dengan jawaban dari perwakilan pihak terkait, yaitu dari Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon 01 Yusril Ihza Mahendra.
Dalam sidang lanjutan, Yusril mengajak semua pihak untuk menghargai hasil pemilihan umum yang demokratis serta menunjukkan kedewasaan terkait hasil pilpres 2019. Yusril pun menanyakan terkait narasi yang menyatakan adanya kecurangan dalam kontestasi pemilihan presiden 2019.
Baca juga:
Dituding Melakukan Kecurangan, Ini Jawaban KPU dalam sidang MK
Akui Kemenangan 01 di Video, Faldo Maldini Dirundung Netizen
MK Gelar Sidang Lanjutan Gugatan Pilpres Hari ini
Sidang MK, KPU Tolak Permohonan Prabowo-Sandi
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News