Deputi BPOM: Paparan BPA AMDK Galon Masih Aman Untuk Bayi

Deputi BPOM: Paparan BPA AMDK Galon Masih Aman Untuk Bayi - GenPI.co
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang diskusi virtual bertajuk “Keamanan Kemasan Bahan Pangan Berbahan Baku Plastik yang Mengandung Unsur BPA”, Kamis (6/10) (foto: webinar)

GenPI.co - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa paparan Bisfenol A (BPA) di Indonesia masih aman, termasuk untuk bayi, anak-anak dan ibu hamil.

BPOM sudah membandingkan dengan melihat standard yang disusun Otoritas Keamanan Makanan Eropa atau European Food Safety Authority (EFSA) dan dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 28 tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi.

Hal ini disampaikan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang diskusi virtual bertajuk “Keamanan Kemasan Bahan Pangan Berbahan Baku Plastik yang Mengandung Unsur BPA”, Kamis (6/10).

BACA JUGA:  4 Makanan Penunda Lapar Seharian Serta Kandungan Gizinya

“Kami selalu membuat kajian paparan BPA dari kemasan makanan, termasuk di dalam air minum kemasan itu secara berkala,” ujarnya dikutip GenPI.co, Sabtu (9/10).

Rita mengatakan BPOM juga telah membandingkan dengan melihat standar BPA yang disusun EFSA.

BACA JUGA:  Surga Mengizinkan, Rekening 5 Zodiak Bersinar di Bulan September

Menurutnya, EFA menetapkan tolerable daily intake (TDI) BPA ini adalah 4 miligram perkilogram berat badan individu perhari dari konsumsinya.

“Artinya, BPA yang ditoleransi oleh tubuh manusia sebanyak itu jumlahnya,” tuturnya.

Tidak hanya itu, menurut Rita, BPOM juga mengecek berapa angka kecukupan gizi dari setiap individu yang mengonsumsi AMDK yang sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 28 tahun 2019 tentang angka kecukupan gizi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya