Deputi BPOM: Paparan BPA AMDK Galon Masih Aman Untuk Bayi

Deputi BPOM: Paparan BPA AMDK Galon Masih Aman Untuk Bayi - GenPI.co
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang diskusi virtual bertajuk “Keamanan Kemasan Bahan Pangan Berbahan Baku Plastik yang Mengandung Unsur BPA”, Kamis (6/10) (foto: webinar)

“Jadi, berapa konsumsi air minum, katakanlah untuk bayi itu sebesar 0,9 liter, itu kami hitung,” tukasnya.

Tidak hanya itu, BPOM juga menguji cemaran BPA dalam produk AMDK di dalam tubuh orang dewasa.

Cemarannya itu, kata Rita, dibandingkan dengan standar EFSA, dan ditemukan dalam tubuh orang dewasa hanya 2,920% paparannya, ibu hamil 3,316%, anak-anak 6,199%, dan bayi 7,008%.

BACA JUGA:  4 Makanan Penunda Lapar Seharian Serta Kandungan Gizinya

“Artinya apa? Dari data ini terlihat memang persentase paparannya itu dibandingkan dengan standar dari torarable intake yang ditoleransi masih sangat kecil. Jadi dari sini terlihat paparan BPA di Indonesia masih aman, termasuk untuk bayi, anak-anak dan ibu hamil. Ini masih ditoleransi,” katanya.

Dia menegaskan BPOM selalu mengawal keamanan pangan yang beredar di masyarakat, termasuk dalam hal mutu dan gizinya.

BACA JUGA:  Surga Mengizinkan, Rekening 5 Zodiak Bersinar di Bulan September

Hal itu juga sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU No.18 Tahun 2012, bahwa kemasan pangan yang beredar pun harus yang tidak berbahaya. Ini juga sejalan dengan PP 86 tahun 2019 tentang Keamanan Pangan.

Dia mengutarakan dalam hal pengawasan terkait dengan kemasan AMDK, BPOM juga mengacu kepada Peraturan Menteri Perindustrian No. 96 tahun 2011 tentang Persyaratan Teknis Industri Air Minum Dalam Kemasan.

Sebelumnya, Kemenperin merilis bahwa produk AMAK galon berbahan PC aman bagi konsumen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya