Sudah Kantongi Izin, Pelita Air Harapan Baru Garuda Indonesia?

Sudah Kantongi Izin, Pelita Air Harapan Baru Garuda Indonesia? - GenPI.co
Garuda Indonesia. Foto: ANTARA FOTO/Ampelsa/aww

Pelita Air melayani sejumlah layanan penerbangan dan keperluan lainnya. Seperti penerbangan charter untuk tamu VVIP hingga kargo, pelatihan penerbangan khusus industri gas dan minyak bumi, hingga perawatan pesawat.

Maskapai ini berbasis di Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma (HLP), Jakarta Timur. Dalam operasionalnya, Pelita Air memiliki 5 base station dan berkantor di Jakarta Pusat.

Hingga 2017, Pelita Air telah mengudara selama 37.884 jam dengan 7 pesawat dengan tipe ATR 42-500, ATR 72-500, CASA 212-200, dan AT 802.

BACA JUGA:  Andre Rosiade Buka Suara Soal Opsi Garuda Diganti Pelita Air

Sementara itu, Pelita Air juga memiliki 15 helikopter dengan tipe Bell 412 EP, Bolkow NBO-105, Sikorsky S76 C++, Sikorsky S76-A, dan Bell 430.

Kini anak perusahaan BUMN ini dikelola oleh sejumlah nama seperti Michael Frankwin Umbas sebagai President Commissioner. Serta Affan Hidayat sebagai Production Director.(*)

BACA JUGA:  Garuda di Ambang Bangkrut, Pelita Air Bakal jadi Penggantinya?

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya