Bukan Karena Pungli, Guru di Tangsel Dipecat sebab Indisipliner

Bukan Karena Pungli, Guru di Tangsel Dipecat sebab Indisipliner - GenPI.co
Bukan karena pungli, guru honorer di Tangerang Selatan dipecat lantaran indisipliner (Foto : Ilustrasi Pungli/Istimewa)

GenPI.co - Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan mengatakan Rumini, guru honorer yang bongkar pungutan liar (pungli) di SD Negeri 02 Pondok Pucung, Tangerang Selatan (Tangsel), dipecat bukan karena kasus tersebut. Berdasarkan bukti-bukti yang diajukan kepala sekolah di tempatnya mengajar, Rumini diklaim melakukan tindak indisipliner. Anehnya, tidak diterangkan, apa saja ketidakdisiplinan wanita 44 tahun itu.

Baca juga :

Dipecat Usai Ungkap Pungli, Guru Honorer ini Surati Wali Kota

Dibandingkan dengan Mantan, Pria Tangerang Bunuh Tunangan 

Masih Libur Panjang, Water World Citra Raya Tangerang Diskon 50% 

Pengguna BPJS Diskon 50 Persen di World of Wonder Tangerang 

Rumini sendiri mengaku ada pendekatan dari Inspektorat Kota Tangerang Selatan agar mau menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. "Ya, pahamlah secara kekeluargaan bagaimana," tutur Rumini di rumah kontrakannya, seperti dikutip dari Tempo. Tim yang mengatasnamakan perwakilan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany itu juga datang ke rumah para murid demi mengungkap kebenarannya. "Ya, namanya murid pasti jujur mengatakan apa adanya kalau mereka ditariki uang," kata Rumini.

Sebelum dipecat wanita ini berprofesi sebagai guru ekstrakulikuler tari tradisional. Setelah 7 tahun mengabdi, dia diangkat jadi guru bidang studi kesenian kelas 1-6.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya