
Maka kawasan Pati dan sekitarnya masih harus sabar untuk bisa keluar dari isolasi.
Khususnya bagi kendaraan kecil, sedangkan bagi kendaraan besar ada aturan tersendiri.
Itulah sebabnya mengapa truk-truk besar masih tetap memadati pantura. Biarpun sudah ada tol.
BACA JUGA: Manusia Musnah
Dugaan awal, tol terlalu mahal. Dugaan lain, tanjakan tol di Bawen terlalu panjang dan tinggi.
Faktanya, Odol memang dilarang masuk tol. ODOL itulah yang kini memadati jalur pantura.
BACA JUGA: Opor Bandara
ODOL itu, Anda sudah tahu, sebenarnya hanya singkatan. Bukan nama kendaraan. Over dimension over load.
ODOL telah dianggap sebagai biang kerok kerusakan jalan.
BACA JUGA: Capres Andika
"ODOL itu telah merugikan negara sampai Rp 43 triliun setahun," ujar sumber di Kementerian PUPR. Baca sendiri di website kementerian itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News