Komisi VII DPR Minta Masukan Masyarakat untuk Rumusan UU EBT

Komisi VII DPR Minta Masukan Masyarakat untuk Rumusan UU EBT - GenPI.co
Perumusan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (EBT) masih digodok. Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto meminta masyarakat untuk bantu memberi masukan. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/wsj.

GenPI.co - Perumusan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (EBT) masih digodok. Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto meminta masyarakat untuk bantu memberi masukan.

Sugeng mengatakan bahwa masukan masyarakat masih sangat penting, walaupun pemerintah sudah melakukan kunjungan kerja ke beberapa tempat.

“Kami sudah mengunjungi beberapa negara di Eropa untuk melihat pengembangan EBT dan kita berusaha belajar dari mereka,” ujarnya dalam kegiatan “The 10th UI Youth Environmental Action”, Sabtu (27/11).

BACA JUGA:  Biasa Mengotori Laut, Sampah Kini Diolah Jadi Energi Alternatif

Lebih lanjut, Sugeng meminta agar diskusi dan forum terkait pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan dapat terus dilakukan untuk mengedukasi masyarakat.

“Bangsa ini harus maju dengan pemanfaatan energi yang berkelanjutan dan pengaplikasian ekonomi sirkular,” ungkapnya.

BACA JUGA:  PLTN Pilihan Paling Rasional Bangun Ketahanan Energi Nasional

Menurut Sugeng, perekonomian yang berkelanjutan harus dilakukan secara sirkular, yaitu meminimalisasi adanya sampah dan buangan lainnya.

“Waste ini selain sampah, ada hal-hal lain yang terbuang sia-sia karena proses produksi yang tak berjalan secara efektif dan efisien,” tuturnya.

BACA JUGA:  BRIN Minta Semua Pihak Dukung Nuklir sebagai Energi Alternatif

Sugeng mengatakan bahwa implementasi pemanfaatan EBT hanya bisa dilakukan dengan terus menyiapkan prototipe kebijakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya