Heboh, Rumah Keluarga Polisi Dikepung Banyak Preman di Tangerang

Heboh, Rumah Keluarga Polisi Dikepung Banyak Preman di Tangerang - GenPI.co
Ilustrasi polisi. Foto: JPNN.com

Kliennya lantas mencoba mengajukan surat yang ditujukan untuk PT finance tersebut sebanyak dua kali guna meminta relaksasi.

Namun sayangnya, ajuan tersebut tak berbalas.

Hingga akhirnya kliennya baru mengetahui bahwa PT finance tersebut tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA:  Terjaring Razia, Puluhan Botol Miras Disita Kepolisian Banyumas

"Ibu ini (R) berikan surat ke PT untuk diberikan relaksasi terhadap hutang. Tapi tidak ada jawaban karena PT sudah dua kali dibekukan oleh OJK karena dianggap bermasalah," kata Darmon.

Singkat cerita kliennya dibuat terkejut bahwa ternyata rumah tersebut ternyata telah dilelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I dengan harga Rp 735 juta.

BACA JUGA:  Manuver Kilat Gabungan Polisi dan TNI, Medan Benar-benar Dikepung

Sosok bernama J Supriyanto merupakan pemilik rumah keluarga R yang berprofesi sebagai pemilik balai lelang swasta bernama Griya Lestari.

Akan tetapi, Supriyanto kembali melelang rumah tersebut dan kini beralih kepada pihak bernama Rasmidi.

BACA JUGA:  Astaga! Kantor Juventus Digeledah Polisi, Ada Masalah Apa?

Dari semua ini, Rasmidi diwakilkan pengacaranya, Sopar J Napitupulu menyambangi rumah R untuk memberitahukan kepemilikan baru atas nama Rasmidi pada tanggal 23 September 2021 lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya