Polisi: Penyelundupan WNI ke Malaysia Dilakukan oleh Sindikat

Polisi: Penyelundupan WNI ke Malaysia Dilakukan oleh Sindikat - GenPI.co
Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, usai jumpa pers penangkapan dua terdu pelaku penyelundupan WNI ke Malaysia, di Polda Kepri, Senin (27/12). Foto: Fathur Rohim

GenPI.co - Polisi mengamankan dua pelaku berinisial JI (39), dan AB (48) terduga pengirim pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, yang menjadi korban kapal karam di Perairan Malaysia, Kamis (16/12) lalu.

Kedua terduga diamankan, oleh tim gabungan Sudirektorat Jatanras 3 Polda Kepri, Subdirektorat IV Polda Kepri, Subdirektorat Cyber Crime Polda Kepri, dan Polres Bintan, Jumat (24/12) kemarin.

Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, mengatakan, keduanya terduga merupakan perantara yang ada di Batam.

BACA JUGA:  Sebelum Diselundupkan ke Malaysia, WNI Dipindahkan di Tengah Laut

Kedua terdua bertugas sebagai pengumpul atau penerima PMI yang datang dari berbagai daerah, sebelum akhirnya diselundupkan ke Malaysia.

″Mereka ini tidak bekerja sendiri, ini merupakan sindikat dan ada bagian lainnya, untuk sementara ini baru dua yang kami dapatkan,” katanya kepada GenPi.co Kepri, Senin (27/12).

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyelundup WNI Ilegal ke Malaysia

Ronald mengungkapkan, kini pihaknya masih terus mengembangkan kasus itu dengan harapan dapat mengungkapkan kejahatan manusia tersebut.

Diakuinya, kasus kapal karam di Perairan Malaysia itu turut mendapat atensi dari Mabes Polri. Sehingga turut dibentuk Satgas Misi Kemanusiaan Internasional.

BACA JUGA:  Pemerintah Pulangkan 8 Nelayan Indonesia Bermasalah di Malaysia

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini. Pihak-pihak yang terlibat tentunya akan kami tarik dan diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya