Nakhoda Kapal Singapura Bermuatan Limbah Ditetapkan Tersangka

Nakhoda Kapal Singapura Bermuatan Limbah Ditetapkan Tersangka - GenPI.co
Petugas Gakkum KLHK memeriksa limbah B3 yang dibawa SB Cramoil Equity berbendera Belize milik Perusahaan Singapura Cramoil Pte Ltd.,. Foto: Gakkum KLHK.

Direktur Penegakan Hukum Pidana, Ditjen Gakkum KLHK, Yazid Nurhuda, menjelaskan penanganan kasus itu tindak lanjut kerja sama operasi tingkat internasional “30 Days Operation at Sea 3.0” untuk menangani kejahatan di laut agar bisa dilaksanakan bersama-sama antar-kementerian dan lembaga di beberapa negara.

Menurutnya, kasus itu dari Patroli Keselamatan Maritim KSOP Khusus Batam. Pada 13 Juni 2021 lalu, KSOP Khusus Batam mendapat informasi Kapal SB Cramoil Equity berbendera Belize memasuki wilayah perairan Batam.

“Tim patroli mendapati kapal itu di perairan Nongsa. Saat diperiksa, tim mengetahui kapal itu memiliki port cleareance dengan tujuan highseas. Tim Patroli memerintahkan kapal keluar dari wilayah perairan Batam,” kata Yazid.

BACA JUGA:  Minyak Hitam Diduga Limbah, Cemari Pantai di Bintan

Dia menambahkan, pada 15 Juni 2021, Tim Patroli KSOP Batam masih menemukan Kapal SB Cramoil Equity berada di perairan Batam. Tim kemudian kembali memeriksa muatan kapal dan menemukan 20 IBC tank berisi cairan yang diduga limbah B3.

KSOP Khusus Batam kemudian menggandeng Direktorat Penegakan Hukum Pidana, Ditjen Gakkum KLHK, untuk menyidik dugaan pelanggaran pidana lingkungan hidup.

BACA JUGA:  Pabrik Farmasi Pembuang Limbah Paracetamol di Teluk Jakarta

“Penerapan penegakan hukum pidana multidoor atau pidana berlapis ini dilakukan agar ada efek jera, diharapkan pelaku dapat dihukum seberat-beratnya karena melanggar UU Lingkungan Hidup dan UU Pelayaran,” kata Yazid.

Direktorat Penegakan Hukum Pidana, Ditjen Gakkum KLHK pun akan mendalami keterlibatan pihak korporasi serta sumber limbah tersebut. (*)

BACA JUGA:  Antisipasi Klaim Malaysia, Pulau di Kepri Dibangun Mercusuar

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya