Selain itu, Komnas HAM juga mengajukan keberatan atas peleburan unit sumber daya pengkajian dan penelitian lembaganya ke BRIN.
"Wajar jika banyak penolakan, karena selama ini mereka bekerja sendiri-sendiri, kini harus bergabung," ungkapnya.
Ngorang pun meminta agar pemerintah bisa memperhatikan para pegawai dan peneliti yang lembaganya digabung ke BRIN.
BACA JUGA: Selain UMKM, BRIN Usul Program PEN 2022 Fokus untuk Sektor Ritel
"Termasuk mereka yang honorer, sebaiknya diperhatikan posisi dan penggajiannya agar tak menimbulkan konflik yang berkepanjangan," tuturnya. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News