Pemerintah Harus Intervensi Penelitian di Tanah Air

Pemerintah Harus Intervensi Penelitian di Tanah Air - GenPI.co
ilustrasi penelitian. foto: envato elements

Selain itu, Komnas HAM juga mengajukan keberatan atas peleburan unit sumber daya pengkajian dan penelitian lembaganya ke BRIN.

"Wajar jika banyak penolakan, karena selama ini mereka bekerja sendiri-sendiri, kini harus bergabung," ungkapnya.

Ngorang pun meminta agar pemerintah bisa memperhatikan para pegawai dan peneliti yang lembaganya digabung ke BRIN.

BACA JUGA:  Selain UMKM, BRIN Usul Program PEN 2022 Fokus untuk Sektor Ritel

"Termasuk mereka yang honorer, sebaiknya diperhatikan posisi dan penggajiannya agar tak menimbulkan konflik yang berkepanjangan," tuturnya. (*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya