Ini Modus Tersangka Rekrut Puluhan PMI Ilegal

Ini Modus Tersangka Rekrut Puluhan PMI Ilegal - GenPI.co
22 pekerja migran Indonesia (PMI) yang digagalkan diselundupkan ke Malaysia oleh Polda Kepri. Foto: Humas Polda Kepri.

GenPI.co - Direktorat Polairud Polda Kepri gagalkan penyelundupan 22 pekerja migran Indonesia (PMI) yang bakal diselundupkan ke Malaysia melalui Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Penggagalan itu dilakukan setelah polisi menggerebek rumah yang dijadikan penampungan para PMI milik tersangka I dan R di pulau sekitar Karimun, Senin (17/1) lalu.

Kasubditgakkum Ditpolair Polda Kepri, AKBP Nanang Indra Bakti, mengatakan, para tersangka menjanjikan sejumlah uang kepada korbannya.

BACA JUGA:  Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 22 PMI ke Malaysia

Nominalnya mencapai Rp3 juta sampai Rp6,5 juta tiap bulannya, jika para korban berhasil masuk ke Malaysia meski tanpa mengantungi dokumen resmi.

“Tersangka juga membujuk korbannya dengan mengatakan bahwa dengan kapal laut mereka bisa tiba di Malaysai lebih cepat,” katanya dalam siaran pers yang diterima GenPi.co Kepri, Kamis (20/1).

BACA JUGA:  Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan 7 PMI ke Malaysia

Dia menjelaskan, para calon PMI ilegal itu juga dimintai Rp3 juta sebagai modal awal keberangkatan. Namun, pembayarannya bisa dilakukan tanpa menerima gaji pada dua bulan pertama bekerja di Malaysia.

Rencananya, para PMI ilegal itu bakal dikirim ke Malaysia untuk bekerja di salah satu perkebunan sawit di negeri jiran tersebut.

BACA JUGA:  Ratusan PMI yang Tiba di Batam Negatif Covid-19

“Sementara itu, akomodasi dan biaya lain-lain para PMI ini sejak di kampung halaman sampai di Kepri ditanggung oleh penyalur,” kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya