RUU PDP Segera Kelar, Tata Kelola Sistem Elektronik Gahar

RUU PDP Segera Kelar, Tata Kelola Sistem Elektronik Gahar - GenPI.co
Ilustrasi wanita bermain handphone. Foto: Elementsenvato

GenPI.co - Plt. Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Teguh Arifiadi mengatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dalam tahap finalisasi.

Dia berharap RUU tersebut bisa meningkatkan tata kelola sistem elektronik di Indonesia.

"Secara bersamaan, berbagai instrumen kebijakan dalam RUU PDP kami susun aturan implementasinya agar efektif dalam mengurangi insiden keamanan siber dan kebocoran data pribadi," jelas Teguh dalam webinar bertajuk Sambut Hari Privasi Data Internasional, Kamis (27/1).

BACA JUGA:  KA-PDP: RUU Perlindungan Data Pribadi Harus Segera Disahkan

Co-Founder dan CEO VIDA Sati Rasuanto mengatakan pihaknya turut membantu pemerintah menciptakan ekosistem digital di Indonesia.

Salah satunya ialah dengan mendukung penyelenggaraan Sertifikat Elektronik (PSrE).

BACA JUGA:  Bagaimana Cara Menjaga Data Pribadi agar Tidak Disalahgunakan?

Sati mengatakan, lewat teknologi dan standar kelas dunia, VIDA menjamin keamanan data pribadi konsumen dalam layanan verifikasi identitas online kepada klien.

“Lazimnya, dibutuhkan saat proses onboarding ke platform digital maupun dalam tanda tangan elektronik," jelas Sati.

BACA JUGA:  Kabar Baik! Perlindungan Data Pribadi Temui Titik Terang

Dia menjelaskan misi tersebut membutuhkan dukungan dari semua pihak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya