Kepri Segera Punya 2 Pengadilan Tingkat Banding

Kepri Segera Punya 2 Pengadilan Tingkat Banding - GenPI.co
Ilustrasi Gedung Mahkamah Agung. Foto: mahkamahagung.go.id

GenPI.co - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menghibahkan lahan seluas 3 hektare yang bakal digunakan untuk pembangunan gedung Pengadilan Tinggi Agama (PTA) dan Pengadilan Tinggi (PT) Kepri.

Masing-masing instansi itu mendapat lahan 1,5 hektare yang berlokasi di Dompak, Tanjung Pinang. Pembentukan kedua instansi itu pun berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2021 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2021.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyerahkan tanah dan sertifikat tanah calon lokasi pembangunan PT Kepri kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, M. Syarifuddin di Natra Bintan, Jumat (28/1) malam.

BACA JUGA:  Jembatan Terpanjang di Indonesia Ada di Kepri

Sedangkan sertifkat tanah hibah yang diperuntukkan bagi PTA Kepri masih dalam proses penyelesaian.

Dia menyampaikan, warga Kepri sangat bersyukur dengan disahkannya kedua Undang-Undang tersebut karena akan mendekatkan birokrasi pelayanan hukum kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Warga Kepri Diminta Tidak Panik meski Omicron Merebak

"Dengan keberadaan Kantor PTA Kepri dan Kantor PT Kepri di Tanjung Pinang, maka diharapkan akan mempersingkat rentang kendali dan rentang waktu pelaksanaan tugas dan fungsi pengadilan di sini,” katanya mengutip laman resmi Pemprov Kepri, Sabtu (29/1).

Ansar mengungkapkan, meski persoalan hukum menjadi salah satu dari enam urusan yang tidak diserahkan ke pemerintah daerah, tetap saja daerah punya tanggung jawab bersama untuk memberikan pelayanan hukum terbaik untuk masyarakat.

BACA JUGA:  Ini Penghambat Wisman Datang ke Kepri meski Travel Bubble Dibuka

"Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, itulah tujuan utama yang ingin kami capai. Untuk itu kami telah menyediakan lahan untuk pembangunan kedua instansi tersebut di lokasi strategis di pusat pemerintahan Provinsi Kepri" kata Ansar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya