Dugaan Nepotisme di DPRD Kepri, dari Katering sampai Mobil Dinas

Dugaan Nepotisme di DPRD Kepri, dari Katering sampai Mobil Dinas - GenPI.co
Tugu lambang Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kepri diduga melakukan praktik nepotisme lewat pengadaan baju dinas serta katering menggunakan badan usaha milik keluarganya. Mobil dinas DPRD Kepri juga diduga kini d

Martin menegaskan, nantinya Pejabat Pelaksana Tkenis Kegiatan (PPTK) dan bagian keuangan DPRD Kepri yang dapat menjelaskan teknis pengadaan pakaian dinas tersebut.

Dari data yang ada, anggaran pengadaan pakaian dinas serta atribut anggota dan pimpinan DPRD Kepri sebesar Rp19,8 juta, pakaian sipil lengkap Rp188.325.00, pakaian dinas harian Rp65.934.00, dan pakaian dinas lapangan Rp82.417.500.

Martin pun menyanggah tuduhan yang mengatakan harga satu nasi kotak dari Navi Catering and Resto mencapai Rp80 ribu, melebihi standar satuan harga.

BACA JUGA:  Gubernur Kepri kepada Mahasiswa di Jogja: Kuasai Bahasa Asing

"Itu fitnah. Navi Catering hanya menyiapkan makan dan minum untuk kegiatan DPRD Kepri ketika kunker di Batam saja. Untuk kegiatan di Kantor DPRD Kepri di Tanjung Pinang, makanannya disiapkan perusahaan katering lain," kata Martin.

Dia juga membantah tuduhan soal dugaan Navi Catering yang menggunakan mobil operasional DPRD Kepri bermerek Toyota tipe Hilux BP 8018 A, yang sebelumnya berpelat merah dan kini berubah menjadi warna hitam.

BACA JUGA:  35 Atlet Sepak Bola Tanjung Pinang Siap Berlaga di Porprov Kepri

Mobil dinas itu diduga digunakan untuk mengantar makanan dan minuman dari Navi Catering ke pemesan, dan sering terparkir di sana.

"Sopir mobil itu Medi namanya, honorer di DPRD Kepri. Mobil itu dipakai buat kepentingan reses anggota DPRD Kepri saat di Batam. Sesekali saja parkir di Navi Catering," katanya.

BACA JUGA:  Gubernur Kepri Ingin Tiru Mal Pelayanan Publik Banyuwangi

Pada tahun 2021 lalu, DPRD Kepri melakukan pengadaan alat angkutan darat bermotor senilai Rp1.882.620.000, alat kantor dan rumah tangga Rp198 juta, alat kantor dan rumah tangga lainnya Rp425.996.900, alat pendingin udara Rp156.395.00, alat studio Rp100 juta, bangun gedung kantor Rp1.476.699.600, dan taman Rp198.450.000.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya