Tak Perlu Bayar Tagihan Pinjol Ilegal, Ini Penjelasan Mahfud MD

Tak Perlu Bayar Tagihan Pinjol Ilegal, Ini Penjelasan Mahfud MD - GenPI.co
Mahfud MD (Foto: Kemenko Polhukam)

“Kepada mereka yang sudah terlanjur menjadi korban, jangan membayar,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (19/10/2021). 

Selain itu, kata Mahfud, masyarakat yang terjerat pinjol ilegal tidak perlu ragu untuk melapor ke polisi. 

Mahfud memastikan, pihak Kepolisian akan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang melapor terkait pinjol ilegal. (*)

BACA JUGA:  Pinjol Ilegal Kian Meresahkan, Aksi Polisi Layak Diacungi Jempol

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya