Terobosan KKP Top, Penegakan Hukum Makin Mulus

Terobosan KKP Top, Penegakan Hukum Makin Mulus - GenPI.co
Terobosan KKP Top, Penegakan Hukum Makin Mulus - Direktur Jenderal PSDKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin. Foto: Dok. Humas Kementerian Kelautan

GenPI.co - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah menyepakati pola baru pengawasan dan penegakan hukum bidang kelautan dan perikanan.

Upaya itu terus didorong usai berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK).

Dirjen PSDKP KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan bahwa UUCK diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA:  Tangkal Ancaman Ilegal Fishing, Ini Terobosan Baru Menteri KKP

Terutama, melalui kemudahan berusaha di sektor kelautan dan perikanan.

Oleh karena itu, pola pengawasan dan penegakan hukum yang lebih mengedepankan sanksi administratif harus disinergikan dengan lembaga penegak hukum maupun pemerintah daerah.

BACA JUGA:  KKP Rilis Teknologi Satelit untuk Kawal Penangkapan Ikan Terukur

“Untuk mewujudkan roadmap menuju ekonomi biru, laut sehat, Indonesia sejahtera, perlu dibangun kesamaan persepsi dalam pengawasan dan pengenaan sanksi terhadap pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (1/4).

Lebih lanjut, Adin menyampaikan bahwa pihaknya sepakat untuk mengedepankan pendekatan ultimum remedium.

BACA JUGA:  Menteri KKP Sebut Illegal Fishing di Indonesia Berkurang

“Pendekatan itu mengedepankan pengenaan sanksi administratif dalam penanganan pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan,” ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya