Sementara itu, Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore atau akrab disapa Jeriko mengatakan hal yang senada.
Jeriko mengaku pihaknya juga siap mengajukan formasi PPPK guru semaksimal mungkin.
Pasalnya, kebutuhan guru aparatur sipil negara (ASN) di Kota Kupang cukup banyak.
BACA JUGA: Kepala Daerah Beri Syarat Alokasi PPPK 2022, Singgung Gaji
"Kami siap mengangkat seluruh guru honorer menjadi PPPK, asal gaji mereka ditanggung APBN," tutur Jeriko. (jpnn)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Dipaksa Mengajukan Formasi PPPK 2022 Sebanyak-banyaknya, Kepala Daerah Ajukan Syarat
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News