PPPK 2022 Berpihak kepada Guru Honorer, Kata Kemendikbudristek

PPPK 2022 Berpihak kepada Guru Honorer, Kata Kemendikbudristek - GenPI.co
PPPK 2022 Berpihak kepada Guru Honorer, Kata Kemendikbudristek - Ilustrasi honorer (Foto: JPNN)

GenPI.co - Kemendikbudristek memastikan pengadaan PPPK 2022 berpihak kepada guru honorer.

Keberpihakan itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) yang tengah disempurnakan pemerintah.

Menurut Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendibudristek Iwan Syahril, aturan itu mempertimbangkan agar guru yang telah lulus passing grade (PG) bisa mendapatkan formasi tanpa harus melakukan seleksi serta memperbesar kuota formasi.

BACA JUGA:  Nadiem Bantah Pernah Janji Guru Honorer jadi PPPK, Kok Gitu?

“Jika formasi diajukan secara maksimal, maka, sangat besar kemungkinan guru-guru yang sudah lulus passing grade akan mendapatkan formasinya,” terang Dirjen Iwan, Rabu (13/4).

Iwan menyampaikan, pihaknya juga akan berupaya mencegah terjadinya lebih banyak pergeseran antarguru di sekolah induk.

BACA JUGA:  Komitmen Gubernur Kaltara, Naikkan Guru Honorer Jadi PPPK

“Penyempurnaan mekanisme rekrutmen PPPK guru 2022 ini diharapkan bisa mempercepat penuntasan pemenuhan 1 juta guru PPPK,” ungkapnya.

Terkait dengan ketidakyakinan pemda dalam penganggaran gaji, Iwan mengatakan Kemendikbudristek bersama Kemendagri dan Kemenkeu telah menerbitkan SE Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu No. S-98/PK/2021.

BACA JUGA:  Tak Dianggap Lagi oleh Pemerintah, Nasib Honorer Makin Merana

Dalam aturan itu, dijelaskan perhitungan gaji guru PPPK dalam alokasi tahun anggaran 2021 yang telah disosialisasikan dalam berbagai kesempatan baik secara luring maupun daring.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kemendikbudristek Pastikan PPPK 2022 Lebih Berpihak kepada Guru Honorer, Yakin?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya