Komunitas Kretek Kecam BPOM, Rokok Batangan Sudah Diatur PP

Komunitas Kretek Kecam BPOM, Rokok Batangan Sudah Diatur PP - GenPI.co
Ilustrasi stop merokok. Foto: Envato Elements

"Berdasarkan jaminan hukum itu, menjual rokok secara eceran bukan teknis dagang yang ilegal," imbuhnya. 

Seperti diketahui, Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM Mayagustina Andarini mengatakan simplifikasi tarif cukai bisa membantu mengurangi konsumsi rokok, selain dilarangnya penjualan batangan.

"Kami setuju dengan rekomendasi pengendalian tembakau yang perlu ditingkatkan, yaitu melalui simplifikasi tarif cukai dan pelarangan penjualan rokok batangan. Jika bisa didukung oleh seluruh 'stakeholder', ini akan sangat bagus," kata Maya dalam Webinar Diseminasi Hasil Survei Harga Transaksi Pasar Rokok 2021, Rabu (13/4).(*)

BACA JUGA:  Soal Larangan Jual Rokok Eceran, Jibal: BPOM Melawan Hukum

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya