MUI Minta Pasutri yang Injak Alquran Dijatuhi Hukuman Setimpal

MUI Minta Pasutri yang Injak Alquran Dijatuhi Hukuman Setimpal - GenPI.co
MUI Minta Pasutri yang Injak Alquran Dijatuhi Hukuman Setimpal. Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas (Foto: ANTARA)

GenPI.co - Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan pasangan suami istri di Sukabumi yang menginjak Alquran dan merekam perbuatan tersebut mesti dihukum dengan berat.

Anwar mengatakan tindakan keduanya merupakan penistaan terhadap agama Islam.

Dia khawatir jika tak diberikan hukuman yang tepat, kasus serupa sangat mungkin terjadi lagi.

BACA JUGA:  Polisi Beber Motif Pasutri di Sukabumi Injak Alquran

Oleh karena itu, menurut Anwar, perlu ada hukuman yang bisa membuat efek jera.

"Perbuatan yang bersangkutan sangat berbahaya karena bisa memancing kegaduhan, kemarahan, dan kerusuhan yang lebih luas," ucap Anwar kepada GenPI.co, Jumat (6/5).

BACA JUGA:  Pasutri Penista Agama Ditangkap, MUI Apresiasi Gerak Cepat Polisi

Anwar mengapresiasi kepolisian yang sudah menangkap kedua pelaku yang merupakan pasutri tersebut.

Ketua Muhammadiyah itu menyebut tugas polisi sekarang ialah segera memproses kasusnya dan membawanya ke pengadilan.

BACA JUGA:  MUI Ajak Masyarakat Isi Idulfitri dengan Berbagi Kasih Sayang

"Supaya dijatuhi hukuman yang setimpal dan seadil-adilnya sesuai kesalahan yang dilakukan," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya