Menurutnya, jumlah yang ada cukup untuk pemimpin lembaga dengan jumlah karyawan mencapai 1.128 orang.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas pemberitaan yang ada," ujar dia.
Jauh sebelum ramai diberitakan, kata Ibnu, ACT senantiasa melakukan perbaikan manajemen.
BACA JUGA: Penyelewengan Dana Umat ACT, Bareskrim Turun Tangan
Dia menjelaskan sejak Januari 2022, ACT telah melakukan restrukturisasi manajemen.
Dalam restrukturisasi itu, Ahyudin selaku presiden ACT memutuskan mundur dari lembaga filantropi tersebut. (*)
BACA JUGA: Dugaan Penyelewengan Dana Umat, Presiden ACT Minta Maaf
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News