6 Poin Pengusutan Kasus Penembakan di Rumah Jenderal Ferdy Sambo

6 Poin Pengusutan Kasus Penembakan di Rumah Jenderal Ferdy Sambo - GenPI.co
Kapolri Listyo Sigit saat jumpa pers kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

3. Jamin penyelidikan objektif transparan

Kapolri Listyo mengatakan kasus tersebut akan diawasi oleh pihak internal dan eksternal.

Dia menjamin pengusutan kasus polisi tembak polisi akan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

"Kami Polri akan melakukan semua proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel," ucap Listyo.

4. Pastikan pengusutan junjung HAM

BACA JUGA:  Ancaman Menteri Hadi Tjahjanto Serius, Nggak Main-main

Jenderal Listyo Sigit ingin kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J diselidiki hingga tuntas dengan menjunjung hak asasi manusia (HAM) korban dilindungi.

"Tentunya kami harus melindungi terhadap kelompok rentan, dalam hal ini yang kebetulan menjadi korban. Tentu kaidah-kaidah harus kami jaga, menjunjung HAM dan UU," ungkapnya.

5. Polri terima 2 laporan

BACA JUGA:  Survei Capres, Ganjar Pranowo Kalahkan Anies Baswedan

Jenderal Listyo Sigit menyebut ada dua laporan terkait dengan kasus tersebut. Dia meminta agar perkara ini dikawal ketat.

6. Gandeng Komnas HAM dan Kompolnas

Kapolri Listyo Sigit menggandeng Komnas HAM dan Kompolnas dalam pengusutan kasus tersebut.

BACA JUGA:  Kekalahan Anies Baswedan di PTUN Jadi Pukulan Telak

"kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, dalam hal ini adalah Kompolnas dan Komnas HAM. kami mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan dan objektif," pungkasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya