Beni menyatakan seharusnya Bawaslu RI bisa berkomitmen dalam menyelesaikan persoalan keterwakilan perempuan pada seleksi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/kota periode 2022-2027.
Sebab, sebelumnya pada seleksi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/kota periode 2017-2019, capaian keterwakilan perempuan secara keseluruhan baru mencapai 20,2 persen untuk tingkat provinsi dan 16,5 persen di tingkat kabupaten/kota.
"Berdasarkan hasil proses seleksi di 25 provinsi tersebut, Bawaslu RI belum menunjukkan perhatian serius terhadap keterwakilan perempuan," tuturnya.
BACA JUGA: Bawaslu Pantau Parpol yang Unggah Data di Sipol KPU
Oleh karena itu, Beni mengatakan Koalisi Kawal Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu ingin menyampaikan beberapa tuntutan kepada Bawaslu RI.
Pertama, harus memastikan terpenuhinya keterwakilan perempuan 30 persen dalam hasil akhir seleksi anggota Bawaslu RI di 18 provinsi.
BACA JUGA: Jelang Pendaftaran Parpol, Bawaslu Pantau Langsung Help Desk KPU
Kedua, kata dia, Bawaslu RI harus menunjukkan komitmen untuk menegakkan keadilan gender saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan di tingkat provinsi.
Terakhir, Bawaslu RI harus melakukan evaluasi dan teguran keras terhadap tim seleksi yang tidak menjalankan amanat UU dan Perbawaslu terkait kebijakan afirmasi dengan tidak atau hanya meloloskan satu orang perempuan dalam penentuan enam besar.(*)
BACA JUGA: Bawaslu Harap Sipol KPU Bisa Awasi Data Ganda Anggota Parpol
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News