Setangkai Bunga di Hari Senin, Tanda Perluasan Ganjil Genap

Setangkai Bunga di Hari Senin, Tanda Perluasan Ganjil Genap - GenPI.co
Petugas Sudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara membagikan bunga kepada masyarakat pengguna angkutan umum di Jalan Gunung Sahari Raya pada hari pertama perluasan Ganjil Genap, Senin (9/9/2019). (Sumber foto: ANTARA/Laily Rahmawaty)

GenPI.co — Hari ini, sebagian jalanan Jakarta diwarnai ‘kesan romantis’ untuk sebagian warga, tepat di hari pertama pemberlakuan perluasan ganjil genap. Hari Senin ini (9/9), mulai diberlakukan perluasan ganjil genap di 25 ruas jalan Jakarta.

Untuk menyambut aturan baru itu, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara membagikan setangkai bunga kepada warga yang melintas menggunakan angkutan umum di Jalan Gunung Sahari Raya, Senin, dalam rangka mendukung kebijakan perluasan ganjil genap (Gage).

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan pembagian bunga ini dalam rangka mengapresiasi warga yang telah mendukung kebijakan ganjil genap karena sudah menggunakan moda transportasi angkutan umum.

"Salah satu tujuan dari perluasan Gage ini adalah mengurangi kepadatan arus lalu lintas kendaraan dan juga menurunkan angka polusi di wilayah Jakarta," kata Benhard saat ditemui di Jalan Gunung Sahari Raya.

Baca juga:

Perluasan Ganjil Genap Mulai Berlaku, Catat Hal Penting Ini!

Taksi Online Bebas Ganjil Genap?

Kebijakan perluasan ganjil genap diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 yang berlaku secara resmi mulai 9 September di 25 titik wilayah Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya