Mendes PDTT: Dana Desa Untuk Pengendalian Inflasi

Mendes PDTT: Dana Desa Untuk Pengendalian Inflasi - GenPI.co
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. FOTO: Antara

Artinya, masih ada Rp 5 triliun yang belum termanfaatkan untuk ketahanan pangan.

Pihaknya juga sudah mengeluarkan Kepmendesa 82/2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan di Desa.

"Tujuannya untuk lumbung pangan desa menjadi perhatian kita mengantisipasi berbagai kemungkinan," ucapnya.

BACA JUGA:  Sri Mulyani Bawa Kabar Baik, Semua Tepuk Tangan

Dia beralasan perubahan iklim tidak bisa diprediksi, sehingga haris diantisipasi sejak dini.

"Selain itu, untuk meningkatkan keterjangkaun pangan bagi masyarakat dan meningkatkan konsumsi pangan beragam, bergizi seimbang, higienis dan lain-lain," jelas Abdul Halim. (*)

BACA JUGA:  Putri Candrawathi Bisa Bebas Murni di persidangan

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya