Kapolri Sebut 5 Pintu Stadion Kanjuruhan Tak Diawasi Penjaga

Kapolri Sebut 5 Pintu Stadion Kanjuruhan Tak Diawasi Penjaga - GenPI.co
Kapolri Sebut 5 Pintu Stadion Kanjuruhan Tak Diawasi Penjaga. Stadion Kanjuruhan kandang Arema FC. Foto: ANTARA/Abdul Malik Ibrahim

Saat kerusuhan terjadi, aparat kepolisian pun menembakkan gas air mata ke arah tribun yang disesaki penonton.

"Terjadi desak-desakan yang kemudian mengakibatkan sumbatan di pintu-pintu tersebut hampir 20 menit. Nanti akan dijelaskan di CCTV," ungkapnya.

Oleh karena itu, banyak suporter Arema FC yang mengalami gangguan pernapasan, sesak, hingga patah tulang.

BACA JUGA:  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ceritakan Kronologi Detik-detik Tragedi Kanjuruhan

"Dari situlah kemudian muncul banyak korban yang mengalami patah tulang, trauma di kepala (thorax), dan sebagian besar meninggal akibat afleksia," kata jenderal bintang empat itu.

Kini, polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.

BACA JUGA:  Alasan Kuat Ketum PSSI Menolak Mundur Seusai Tragedi Kanjuruhan

Mereka ialah Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu SS, anggota Brimob Polda Jawa Timur berinisial H, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Adapun tiga tersangka lainnya ialah Direktur Utama PT LIB Ahkmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Arema Suko Sutrisno.

BACA JUGA:  Iwan Fals Sampaikan Pesan Lewat Lagu Kanjuruhan

Dalam kasus tersebut, tim investigasi telah memeriksa sebanyak 48 saksi. Dari jumlah tersebut, 31 di antaranya merupakan anggota Polri dan sisanya terdiri dari pengurus PSSI, PT LIB, hingga pihak Arema.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya