Bersama Kominfo, BPOM Patroli Siber Peredaran Obat Sirop

Bersama Kominfo, BPOM Patroli Siber Peredaran Obat Sirop - GenPI.co
Bersama Kominfo, BPOM Patroli Siber Peredaran Obat Sirop. Ilustrasi obat sirop bahaya untuk anak-anak. FOTO: Antara

Kementerian Kesehatan menemukan setidaknya 102 jenis obat sirop yang sempat dikonsumsi penderita gangguan ginjal akut.

Ratusan obat itu sedang diteliti BPOM untuk melihat tingkat kandungan EG dan DEG dalam obat sirop itu.

Kemenkes per 24 Oktober menemukan 255 kasus gangguan ginjal akut pada anak, berasal dari 26 provinsi. Sebanyak 143 pasien meninggal dunia atau setara dengan 56 dari jumlah kasus.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Desak BPOM Bergerak Tarik Semua Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut

Hasil penyelidikan menunjukkan kasus gangguan ginjal akut disebabkan obat sirop yang mengandung senyawa itu. (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya