Farman menjelaskan para pemeran video wanita kebaya merah yang viral itu mengaku sebagai pasangan kekasih.
Mereka sudah ditangkap di Surabaya, Minggu (6/11). Keduanya dijerat Undang-Undang Pornografi.
“Ancaman hukuman lebih dari lima tahun," ujar Farman. (ant)
BACA JUGA: Sorot Kasus Video Kebaya Merah, Hotman Paris Bilang Begini
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News