Ombudsman RI Gencar Lakukan Pencegahan Maladministrasi

Ombudsman RI Gencar Lakukan Pencegahan Maladministrasi - GenPI.co
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih (tengah). Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih berharap Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 bisa jadi upaya mencegah maladministrasi.

Dia menyatakan maladministrasi bisa terjadi karena tidak terpenuhinya standar pelayanan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

"Tugas Ombudsman RI sebagai penyelenggara pelayanan publik harus bisa melakukan upaya agar tindakan maladministrasi itu bisa dicegah," ucap dia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (22/12).

BACA JUGA:  Ombudsman Temukan Masalah Penyediaan Akses Internet di Daerah

Najih mengatakan salah satu upayanya dengan melakukan penilaian kepatuhan standar pelayanan penyelenggaraan pelayanan publik.

Sementara itu, dia menilai hal itu bisa terwujud jika melihat hasil penilaian tahun ini.

BACA JUGA:  Ombudsman: Guru SMAN 1 Banguntapan Terbukti Lakukan Perundungan

Najih menyatakan ada peningkatan zona hijau pada 2022.

"Artinya, zona kepatuhan tinggi oleh penyelenggara pelayanan publik baik di tingkat kabupaten/kota maupun lembaga," ujarnya.

BACA JUGA:  Kemendagri Abaikan Laporan LSM, Ombudsman Turun Gunung

Menurut Najih, hasil tersebut menunjukkan adanya signifikansi peningkatan kualitas penyelenggaraan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya