Dirjen GTK Kemendikbudristek Sebut Siapkan 600 Ribu Kuota PPPK Guru 2023, Soal Gaji Pemda Jangan Bingung

Dirjen GTK Kemendikbudristek Sebut Siapkan 600 Ribu Kuota PPPK Guru 2023, Soal Gaji Pemda Jangan Bingung - GenPI.co
Dirjen GTK Kemendikbudristek Sebut Siapkan 600 Ribu Kuota PPPK Guru 2023, Soal Gaji Pemda Jangan Bingung. Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi alias Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani blak-blakan menegaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan kementerian terkait soal pembukaan seleksi PPPK guru 2023.

Menurut Nunuk Suryani, bahwa terkait seleksi PPPK guru 2023, Kemendikbudristek sudah melakukan rapat bersama Menteri PAN-RB Azwar Anas dan siap melaksanakan seleksi dalam waktu tidak lama lagi.

Nunuk Suryani mengungkapkan, bahwa akan menambahkan ratusan ribu kuota pada seleksi PPPK guru 2023.

BACA JUGA:  Guru Lulus Passing Grade Tanpa Formasi PPPK 2022 Waswas, Semoga Menteri Nadiem Makarim Penuhi Janjinya

"Kami mempunyai kebutuhan 600 ribu (PPPK guru). Tetapi, sampai kemarin baru 266 ribu formasi yang diusulkan oleh pemerintah daerah (pemda)," kata Nunuk Suryani pada JPNN di Serang, Banten.

Mengenai tambahan kuota tersebut, Nunuk Suryani menjelaskan soal penggajian PPPK guru, pemerintah daerah tidak perlu khawatir.

BACA JUGA:  BKN Bongkar Fakta Alasan Pengisian DRH NIP PPPK Guru 2022 Diperpanjang, Bikin Honorer Resah

"Kami sangat berharap pemerintah daerah bisa mengusulkan formasinya, karena anggarannya telah dijamin dalam dana alokasi umum (DAU). Sudah dialokasikan untuk 600 ribu orang," jelas Nunuk Suryani.

"Pemda tinggal mengangkat. Jika sudah diangkat maka DAU tinggal ditransfer ke pemerintah daerah masing-masing," sambungnya.

BACA JUGA:  5 Manfaat Melakukan Hubungan Ranjang Ternyata Dahsyat untuk Kesehatan, Simak Buktinya

Selain itu, Nunuk Suryani juga memastikan seleksi PPPK guru 2022 telah selesai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya