Jansen mengatakan para pelaku saat ini telah ditahan di Mapolda Kepri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Polisi masih melakukan pendalaman kasus ini, untuk mengetahui barang haram itu dari mana asalnya,” ucapnya. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News