Hilangkan Masa Kontrak Kerja PPPK, Usulan Dirjen Nunuk Suryani Semoga Terealisasi

Hilangkan Masa Kontrak Kerja PPPK, Usulan Dirjen Nunuk Suryani Semoga Terealisasi - GenPI.co
Hilangkan Masa Kontrak Kerja PPPK, Usulan Dirjen Nunuk Suryani Semoga Terealisasi (Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co)

Merespons hal itu, Ahmad Saifudin yang merupakan guru PPPK angkatan 2019 mendukung upaya Dirjen Nunuk Suryani untuk menghilangkan sistem kontrak kerja.

Menurut Ahmad Saifudin, bahwa selama ini banyak honorer K2 yang berat hati menjadi PPPK, karena sistem kontrak kerja.

"Ketika dikontrak 1 tahun masih ada harapan bisa diperpanjang hingga 5 tahun. Masalahnya, yang sudah dikontrak 5 tahun, apakah bisa diperpanjang lagi atau tidak masih menjadi tanda tanya?" kata Ahmad Saifudin.

BACA JUGA:  Penghapusan Honorer Tunggu Waktu, Pengangkatan PPPK Lambat Karena Menunggu Formasi Daerah

Oleh sebab itu, kata Ahmad Saifudin, bahwa usulan Dirjen GTK Kemendikbudristek ini sangat tepat, mengingat proses pendidikan berkelanjutan.

"Sepuluh jempol buat Dirjen Nunuk Suryani. Kami sangat mengapresiasi ide cemerlang Bu Dirjen," tegas Ahmad Saifudin kepada JPNN.com, Sabtu (27/5/2023).

BACA JUGA:  Honorer Sudah Mengantongi SK PPPK 2022, Rasanya Bahagia Tapi Penuh Penyesalan

Selain itu, Ahmad Saifudin menilai, bahwa sistem kontrak kerja adalah kebijakan latah.

"Seharusnya jabatan guru tidak dibuat sistem kontrak kerja. Guru adalah pekerjaan yang berkaitan dengan kualitas anak bangsa yang berkesinambungan," ungkap Ahmad Saifudin.

BACA JUGA:  5 Manfaat Minum Kopi Hitam Ternyata Dahsyat untuk Kesehatan, Rugi Kalau Tak Suka

Oleh sebab itu, Ahmad Saifudin yakin semua guru ASN PPPK berharap usulan Dirjen Nunuk Suryani akan didukung penuh oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya