BKN Bongkar Soal SK PPPK Guru, Simak Penjelasannya

BKN Bongkar Soal SK PPPK Guru, Simak Penjelasannya - GenPI.co
BKN Bongkar Soal SK PPPK Guru, Simak Penjelasannya (Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co)

Selain itu, Paulus Dwi Laksono pun mengingatkan agar para PPPK guru memerhatikan hak dan kewajiban sebagai ASN.

"Kalian punya batasan dan hak, kalian dibatasi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan aturan-aturan turunan lainnya di bidang kepegawaian," kata Paulus Dwi Laksono.

Sementara itu, Bupati Grobogan Sri Sumarni berpesan agar penyerahan SK menjadikan para PPPK guru dapat bekerja lebih semangat.

BACA JUGA:  Usulan Formasi PPPK Guru 2023 Cuma Sedikit, Skema Aneh Pemda Bikin Nasib Honorer Makin Tak Jelas

Menurut Sri Sumarni, bahwa PPPK guru menjadi garda terdepan di pendidikan.

"Sebuah tugas yang berbeda dengan ASN yang lain yakni mendidik anak-anak bangsa untuk masa depan, sebagai arsitek membentuk anak bangsa yang berkualitas dan berpancasila," kata Sri Sumarni.

BACA JUGA:  Seleksi PPPK Guru 2023 Pakai Regulasi Lama, Guru Honorer Bisa Semringah

Tak hanya itu, Sri Sumarni juga berharap para PPPK guru dapat terus mengabdi.

"SK-nya dapat diperpanjang sampai dengan masa pensiun dengan catatan terus meningkatkan kinerja," kata Sri Sumarni. (JPNN/GenPI.co)

BACA JUGA:  Gerak-Gerik PNS dan PPPK Mulai Diawasi, BKN Sudah Terbitkan Sistem Baru

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya