Pemda Kaji Pungutan Rp 150 Ribu Terhadap Wisatawan Asing di Bali

Pemda Kaji Pungutan Rp 150 Ribu Terhadap Wisatawan Asing di Bali - GenPI.co
Pemerintah daerah melakukan kajian pungutan sebesar Rp 150 ribu bagi wisatawan asing di Bali. (Foto: ANTARA/Ni Luh Rhismawati.)

Dia mengaku rencana pungutan itu masih perlu pembahasan dan belum memastikan apakah berlaku untuk wisatawan asing kategori anak juga.

“Belum sampai ke situ (pungutan terhadap anak) untuk pembahasannya. Kan dalam entry-entry ada pengecualian. Semoga bisa begitu,” ucapnya. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya