Sidang Perdana Panji Gumilang Digelar PN Indramayu pada Rabu Pekan Ini

Sidang Perdana Panji Gumilang Digelar PN Indramayu pada Rabu Pekan Ini - GenPI.co
Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Foto: ANTARA

GenPI.co - Tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama, Panji Gumilang, dijadwalkan melakukan sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat pada Rabu (8/11).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu Arief Indra Kusuma, di Indramayu, Senin (6/11).

"Berdasarkan penetapan Ketua Majelis PN Indramayu, hari Rabu besok mulai sidang pertama," tuturnya.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Hitung Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS Panji Gumilang

Menurut Arief, sidang tersebut merupakan tindak lanjut setelah dilimpahkan tahap II perkara kasus tersebut beserta barang bukti ke Kejari.

Agenda sidang perdana Panji Gumilang, yaitu pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BACA JUGA:  Panji Gumilang Jadi Tersangka Pencucian Uang Yayasan, Nilai Transaksi Rp 1,1 Triliun

Dalam hal itu, Arief memastikan semua tahap persiapan sudah dilakukan.

Oleh sebab itu, agenda sidang perdana tersebut diputuskan bakal digelar Rabu pekan ini.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Sebut Lokasi Sidang Panji Gumilang Belum Ditetapkan

"Rencananya dengan agenda pembacaan dakwaan dari JPU, itu terkait kasus penistaan agama," papar Arief Indra Kusuma.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya