Honorer K2 Mulai Gerah dan Kesal: Pemerintah Suka Menambah Masalah Baru

Honorer K2 Mulai Gerah dan Kesal: Pemerintah Suka Menambah Masalah Baru - GenPI.co
Honorer K2 Mulai Gerah dan Kesal: Pemerintah Suka Menambah Masalah Baru. Ilustrasi honorer. Foto: Dok/Mohamad Hamzah/Antara

"Berlanjutnya pembahasan terkait kebijakan kepada honorer yang sampai sekarang belum juga mendapatkan solusi penyelesaian terbaik membuat honorer K2 makin gerah dan kesal," jelas Masudi.

Padahal, kata Masudi, bahwa permasalahan ini sebenarnya sudah beberapa kali dibahas baik di eksekutif maupun legislatif.

"Pemerintah pun sudah menerbitkan regulasi berupa PP, surat edaran, Keppres, bahkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dengan turunannya PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK," ungkap Masudi.

BACA JUGA:  Masalah Honorer Muncul Menjelang Pengangkatan Jadi PPPK, Terkuak di Gedung DPR RI

Selain itu, menurut Masudi, pemerintah telah beberapa kali melakukan pendataan honorer dan dijadikan database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, faktanya sampai saat ini belum tuntas juga, bahkan bertambah banyak masalahnya karena jumlah honorer membengkak.

BACA JUGA:  Nasib Guru P1 Mulai Terang, Semoga Diangkat PPPK dan Lulus Tes PPG

"Saya melihat ini pola penyelesaian honorer sebenarnya mirip-mirip. Namanya saja yang berubah, tetapi polanya tarik ulur," beber Masudi.

Menurut Masudi, sebenarnya pemerintah sudah punya kemampuan sistem digital, jadi tinggal buka dokumen semua data sudah terpampang.

BACA JUGA:  Air Rebusan Jagung Ungu Sumber Antioksidan, Khasiatnya Dahsyat untuk Kesehatan

"Merevisi regulasi atau membuat aturan baru, sah-sah saja. Namun, jangan sampai dampaknya malah membuat masalah makin rumit dan menjadi berlarut-larut sesuai pengalaman di tahun-tahun sebelumnya," jelas Masudi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya