Honorer K2 Mulai Gerah dan Kesal: Pemerintah Suka Menambah Masalah Baru

Honorer K2 Mulai Gerah dan Kesal: Pemerintah Suka Menambah Masalah Baru - GenPI.co
Honorer K2 Mulai Gerah dan Kesal: Pemerintah Suka Menambah Masalah Baru. Ilustrasi honorer. Foto: Dok/Mohamad Hamzah/Antara

GenPI.co - Nasib honorer K2 teknis administrasi masih gelap, sebab lahirnya UU ASN baru belum bisa menjadi solusi terbaik bagi mereka.

Saat mengetahui UU ASN jauh dari harapan, banyak honorer K2 teknis administrasi merasa diberikan PHP (Pemberi Harapan Palsu, red).

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Umum alias Waketum 1 DPP Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi Ketegori Dua (FHTTA-K2) Indonesia Masudi, baru-baru ini.

BACA JUGA:  Masalah Honorer Muncul Menjelang Pengangkatan Jadi PPPK, Terkuak di Gedung DPR RI

Masudi dengan tegas menilai, bahwa pembahasan regulasi turunan UU ASN terlalu berbelit-belit.

Menurut Masudi, pemerintah awalnya menjanjikan akan menerbitkan PP turunan UU ASN baru untuk mengatur tentang penyelesaian honorer hanya tiga bulan setelah undang-undang disahkan.

BACA JUGA:  Nasib Guru P1 Mulai Terang, Semoga Diangkat PPPK dan Lulus Tes PPG

"Kini malah membuat jadwal baru," kata Masudi.

Ironinya, dalam rapat kerja Komisi II DPR RI pada Senin (13/11), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan sejumlah PP turunan UU ASN baru akan diterbitkan pada 31 April 2024.

BACA JUGA:  Air Rebusan Jagung Ungu Sumber Antioksidan, Khasiatnya Dahsyat untuk Kesehatan

Selain itu, dalam raker itu, Menteri Azwar Anas mengungkapkan DIM untuk RPP ini ada 600-an, sehingga butuh masukan dari komisi II DPR RI serta pihak terkait.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya