Kemenag Sebut Ponpes di Kediri Tempat Santri Meninggal Dianiaya Tak Miliki Izin

Kemenag Sebut Ponpes di Kediri Tempat Santri Meninggal Dianiaya Tak Miliki Izin - GenPI.co
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Mohammad As'adul Anam (kiri). (Foto: ANTARA/ Asmaul)

"Kami menyayangkan kekerasan di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah Mayan Mojo, dan turut bela sungkawa pada keluarga korban atas kejadian tersebut," papar dia.

Dalam kasus penganiayaan santri ini, sebanyak 4 santri sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat pelaku adalah yakni MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Kabupaten Nganjuk , AK (17) asal Surabaya dan AF (16) asal Bali.

BACA JUGA:  Respons Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David Ozora

As'adul membeberkan salah satu pelaku adalah kerabat korban yakni AF (16) asal Denpasar, Bali.

Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengaku telah menangkap 4 pelaku yang diduga terlibat penganiayaan santri di Kediri.

BACA JUGA:  Kronologis Penganiayaan Polisi di Garut, Satpam dan 4 Preman Ditangkap

Seperti diberitakan sebelumnya, santri Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyyah di Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, berinisial BM (14) meninggal dunia karena diduga dianiaya.

Santri ini diketahui meninggal dunia pada Jumat (23/2). Kasus ini lalu dilaporkan ke Polsek Glenmore, Banyuwangi, pada Sabtu (24/2).(ant)

BACA JUGA:  Seorang Anggota TNI Luka Tusuk Jadi Korban Penganiayaan di Ambon

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya