
Lokasi terakhir Apartemen Gunawangsa Tidar, Surabaya, milik tersangka M.
Penyidik menemukan uang tunai senilai Rp21,4 juta, 2.000 dolar AS, 32.000 dolar Singapura, dan barang bukti elektronik.
Qohar menyebut uang tersebut diduga kuat berasal dari pengacara Ronald Tannur, tersangka LR.
BACA JUGA: 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Dipecat, DPR: Terima Kasih KY
“Itu dibuktikan dengan bagaimana dia transaksi tukar uang asing, bagaimana catatan yang ada, serta bagaimana barang bukti elektronik yang ada di sana,” tutur dia.
Selain itu, dia memastikan penyidik akan segera mengungkapkannya kasus ini ke publik.
BACA JUGA: Pecat 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, KY: Pelanggaran Berat
“Kami sudah dapat bukti yang cukup untuk uangnya dari siapa, kemudian diberikan ke siapa, dan aliran uangnya siapa saja. Sabar. Nanti pada saatnya akan kami buka,” jelas dia.(ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News