Gaji Honorer K2 Lulus PPPK Setara PNS, Tapi Sistem Kontrak Bahaya

Gaji Honorer K2 Lulus PPPK Setara PNS, Tapi Sistem Kontrak Bahaya - GenPI.co
Menangis saat ikut aksi unjuk rasa massa honorer K2 menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi (Foto: dok.JPNN.com)

Menurut Ahmad yang lulus seleksi PPPK tahap I 2019 ini menambahkan, meski ada kesempatan ikut tes lagi bila kontrak tidak diperpanjang, tetapi justru membunuh honorer K2. 

Lantaran jika lulus tes lagi, masa kerja yang sebelumnya tidak diperhitungkan.

BACA JUGA: Pangeran Uni Emirat Arab Tajir Melintir, Ingin Pulau di Indonesia

"Ini aturan mainnya sadis dan sangat merugikan. Kami kan tidak tahu apakah masa kerja akan diperpanjang atau tidak. Apalagi pemerintah hanya menetapkan standar minimal masa kerja satu tahun, setelah itu tergantung pimpinan instansi," terangnya.

BACA JUGA: Gaji Honorer K2 Lulus PPPK Sama Seperti PNS, Wow Enak Banget...

Sementara itu, terpisah, Sunandar, guru honorer K2 Kabupaten Pati yang tidak lulus PPPK jadi pesimistis membaca surat Menteri Keuangan dimaksud.

PPPK hanya bisa bernapas lega sesaat karena masa pengabdiannya diperhitungkan. 

BACA JUGA: Kabar Gembira Honorer K2 yang Lulus PPPK, Ini Besaran Gajinya


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Korwil Honorer K2 Anggap Sistem Kontrak PPPK Sangat Merugikan, Sadis

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya